Laman

Minggu, 30 Juli 2017

DAK, Apa Itu?


DAK. 

DAK.

DAK.


Apa itu?
Bukan, itu bukan suara orang memukul dengan palu ya. Tapi, sesuatu yang sedang hangat-hangatnya dibahas saat ini. Apa sih itu DAK?


Dana Alokasi Khusus (DAK) adalah dana yang bersumber dari pendapatan APBN yang dialokasikan kepada daerah tertentu dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan khusus yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional
DAK sendiri dibagikan kepada seluruh siswa-siswi sekolah menengah atas Bojonegoro, tanpa terkecuali. Pencairan DAK saat ini mencapai tahap kedua, mungkin diantara kalian sudah ada yang mendapatkannya bukan?
Setelah saya telusuri, ternyata besar DAK Sesuai Surat Bupati Bojonegoro Nomor 15 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017, pada rekening Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Desa dan Kelurahan sebesar Rp50 miliar. Pencairan sejumlah itu baru tahap pertama. Jumlah total anggaran DAK Pendidikan senilai Rp102 miliar. Fantastik!

Nah, pada tahap pertama pengambilan DAK tahun 2016, besar dana dipukul rata untuk semua siswa, baik yang orang tuanya berprofesi sebagai PNS maupun swasta. Sedangkan pada DAK tahun berikutnya berbeda. Yakni dana yang diberikan sesuai ketentuan berikut:

Rp2.100.000,00 bagi siswa kelas X dan XI yang masuk dalam kategori keluarga miskin/tidak mampu.
Rp1.050.000,00 bagi siswa kelas XII yang masuk dalam kategori keluarga miskin/tidak mampu.
Rp2.000.000,00 bagi siswa kelas X dan XI yang masuk dalam kategori keluarga non-miskin/mampu.
Rp1.000.000,00 bagi siswa kelas XII yang masuk dalam kategori non-miskin/mampu.
Rp1.000.000,00 bagi siswa kelas X dan XI yang masuk dalam kategori keluarga non-miskin/mampu.
Rp500.000,00 bagi siswa kelas XII yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan I dan II.
Rp500.000,00 bagi siswa kelas X dan XI yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III dan IV.
Rp250.000,00 bagi setiap siswa kelas XII yang orang tuanya Pegawai Negeri Sipil (PNS) golongan III dan IV.

Syarat untuk memperoleh DAK tahap 2 ini adalah:
-Mendapat pengarahan dari desa serta mendapat slip keterangan penerimaan DAK
-Menuju ke kantor BPR dengan membawa surat rekomendasi dari sekolah, KK, KTP, dan Kartu Pelajar (asli dan fotocopy)

Nah, karena kebetulan DAK saya di tahap kedua masih dalam proses pengambilan, kali ini saya akan menceritakan pengalaman saya mendapat DAK pada tahap 1 saja. Check it out.


PROSES PENGAMBILAN DAK tahap 1


Saya sendiri, saat pengambilan DAK tahap pertama, terlibat penuh dalam prosesnya. Hal ini karena koordinasi dari pihak DAK, bahwa DAK harus diambil sendiri dan tidak boleh diwakilkan. Berikut prosesnya:
1. Dari ketua RT, saya mendapat panggilan untuk ke balai desa karena proses pencairan DAK tahap pertama ada disana. Sebelumnya saya agak heran, saat teman lain sudah heboh mengambil DAK, saya kok belum ya? Namun ternyata beberapa minggu kemudian saya mendapat panggilan itu. Hal itu membuat saya menarik kesimpulan bahwa proses pengambilan DAK berbeda waktunya, tergantung daerahnya masing-masing.

2. Sampai di balai desa pukul 09.00, luarr biasa ramainya. Saya kira karena jadwal pengambilan berbeda, bakal hanya ada 3-4 orang anak, ternyata saya salah. Jadwal pengambilan DAK bersamaan, sehingga anak satu desa seakan tumplek blek disitu. Alhasil, saya pun harus sabar menunggu dipanggil. Tapi sisi positifnya, saya bisa bertemu banyak teman lama saya disana, hehehe. Jadi tidak terasa menunggu karena bisa ngobrol-ngobrol (Terima kasih DAK karena mampu menjalin kembali tali silaturahmi, hehehe).

3. Menjelang dzuhur, jumlah siswa berkurang setengahnya. Saya melihat bahwa para pegawai desa saat itu cukup cekatan dalam membantu masyarakat. Banyak yang bertanya mengenai DAK, dan mereka melayani setiap pertanyaan itu dengan ramah.

4. "AFINA YURA" suara itu menggema di kepala saya dan sontak saya berdiri dengan tegap, menuju tempat bapak-bapak berkumis yang memanggil nama saya lewat mikrofon. Alhamdulillah. Disuruhnya saya untuk menandatangani daftar nama, lalu diberikannya kertas buku tabungan DAK berwarna hijau, dengan ikon mbak-mbak berkerudung dan mas-mas yang dibawahnya tertulis 'Ayo Menabung'.

5. Saya buka, terdapat digit-digit hitam kecil di dalam kolom tabel tersebut. Melihat keheranan saya, bapak-bapak berkumis tadi berkata "Pengambilan uangnya minggu depan ya, tanggal 10 (kalau tidak salah) langsung kesini". Setelah berterima kasih, saya pun pulang.

6. Tanggal 10, saya mengambil uang DAK di balai desa. Saya terima uangnya sebesar Rp1.200.000,00. Kata pihak desa, sisanya nanti dimasukkan rekening, dan bisa diambil di sekolah.

7. Sekitar 2 minggu, pihak sekolah mengumumkan bahwa sisa Dana Alokasi Siswa sudah bisa diambil. Ada siswa yang memutuskan mengambil separuhnya, sisanya untuk SPP, ada pula yang mengambil utuh. Semua tergantung keputusan masing-masing, yang penting dana tersebut digunakan untuk keperluan sekolah dengan sebaik-baiknya.

8. Dengan ini, DAK tahap pertama dinyatakan CAIR.

TUJUAN DAK

DAK bukan semata mata bagi bagi uang belaka. Dibalik itu, pemerintah tentu punya tujuan penting dalam diadakannya program DAK ini, salah satunya adalah untuk menunjang pendidikan siswa siswi Bojonegoro. Kita tahu bahwa pemerintah Bojonegoro dan bupati kita, Kang Yoto, sangat menggiatkan generasi kita untuk belajar dan terus belajar.
Namun, beberapa siswa tidak semuanya memiliki fasilitas yang cukup untuk mendapatkan pembelajaran yang layak. Oleh karena itu, program ini dibentuk, sehingga tidak ada lagi alasan tidak mampu belajar. Biaya DAK juga mampu meringankan beban orang tua para siswa, karena biaya yang seharusnya digunakan untuk membeli keperluan sekolah misalnya, bisa disisihkan untuk kebutuhan pokok lain.

BAGAIMANA PENGGUNAAN DAK?

Nah, saya sendiri sebagai siswa SMAN 1 Bojonegoro kemarin telah mendapat DAK pertama saya dengan total Rp2000.000,00. Prosesnya walaupun agak panjang,tetapi dana itu berhasil mendarat ke tangan saya saya terima dengan selamat.
Jadi, sudah tak ada lagi alasan untuk tidak bersekolah, karena pendidikan itu wajib hukumnya bagi kita.

Namun eh namun, sebaiknya penggunaan DAK itu sesuai dengan tujuannya ya, yakni untuk kepentingan sekolah. DAK sendiri saya gunakan untuk beberapa kepentingan berikut:
1. Membayar SPP
2. Membayar iuran OSIS
3. Membayar iuran-iuran sekolah yang lain
4. Membeli buku
5. Membeli modul-modul
6. Membeli alat tulis
7. Dsb.


SAY NO TO PUTUS SEKOLAH

Setelah diadakannya DAK ini, sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak bersekolah. Karena sekolah adalah ladang ilmu, ilmu adalah pengantar kita menuju kesuksesan nanti.
Mau jadi apa Bojonegoro jika generasinya tidak bersekolah?

Oleh karenanya, saya mendukung program ini karena ini adalah salah satu usaha pemerintah dalam membantu siswa-siswi Bojonegoro dalam menunjang pendidikan. Saya juga berterima kasih pada Pemerintah Kabupaten Bojonegoro karena telah merealisasikan program ini, sangat bermanfaat bagi kami :) Adanya DAK menunjukkan bahwa Pemerintah Bojonegoro peduli penuh terhadap masa depan generasinya.

Semoga kita, generasi-generasi muda Bojonegoro, bisa mewujudkan amanah dengan baik, meraih kesuksesan, dan memberi kontribusi besar terhadap Bojonegoro kita ini nantinya :) Aamiin.

KEBIJAKAN PEMERINTAH UNTUK MENGATASI PERMASALAHAN EKONOMI

1) Hubungan Sistem Gerakan Benteng Soemitro Djojohadikusumo dengan Kebijakan Ekonomi Masa Kini   Sistem ekonomi Gerakan Benteng merupakan ...